Pemkot Serang Akan Tukar Guling Aset Lahan di Pusat Ibukota Dengan Swasta
Serang, – Pemerintah Kota Serang berencana menukar guling aset tanah dengan pihak swasta. Lahan milik negara yang berada di pusat kota itu akan dijadikan pusat perbelanjaan dan perhotelan oleh PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS).
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, dengan adanya pembangunan itu diyakini mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan menyerap tenaga kerja lokal.
Diketahui, tanah negara yang akan ditukar ke swasta oleh Pemkot Serang seluas 3,3 hektare berada di pusat jantung Ibukota Banten dengan tanah yang berada jauh dari pusat kota milik PT BKKS seluas 4,4 hektare di Kemanisan, Curug, Kota Serang.
“Ini memang investor baru, maka kami harus memberikan kemudahan, sehingga Kota Serang akan ada perubahan ke depan,” kata Syafrudin, Minggu (31/1/2021).
Proses ruislag Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Serang dan PT. BKKS itu mendapat sorotan dari publik, salah satunya dari Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada. Dia mengatakan, proses tukar guling aset milik Pemkot Serang itu diduga ada potensi terjadinya persoalan hukum. Sebab, dalam pelaksanaanya cenderung lebih mudah dan lancar.
“Kemudian pihak ketiga yang menjadi pengembang yang sedang kita kaji. Apakah itu adalah pengembang yang sesungguhnya atau pihak lain. Kami melihat ini ada persoalan hukum dan insyaallah akan ditindaklanjuti,” katanya saat dikonfirmasi.
Salah satu yang tidak masuk logika, kata Uday, harga tanah milik Pemkot Serang yang berletak di lahan strategis lebih murah dibandingkan dengan harga milik pengembang PT. BKKS yang ada di Kemanisan. Hal ini dinilai berbanding terbalik.
Merujuk hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang disampaikan Pemkot Serang nilai tanah yang akan diruislag miliknya senilai Rp66.639.840.000 dengan luas 33.440 meter persegi. Jika hargakan permeter, maka senilai Rp1.992.818.
Sedangkan, tanah milik PT BKKS yang akan diruislag senilai Rp106.298.400.000 dengan luas 44.291. Jika hargakan permeter maka menjadi Rp2.400.000.
“Justru itu dimana logikanya? Tanah yang deket MOS (mall of serang) itu lebih strategis dibandingkan dengan yang di Curug. Ini harganya sudah, silahkan cari di Jalan Ahmad Yani itu, mana harga tanah yang Rp2 juta (permeter), nggak ada. Sudah nggak ada,” katanya.
Dengan melihat kejanggalan itu, Uday menduga keras ada persekongkolan antara pemangku kebijakan, pengembang dan pihak-pihak lain. Maka, pihaknya akan melaporkan perihal ini kepada aparat penegak hukum.
“Yang dikorbankan aset Pemkot. Para pihak itu swasta, pihak ketiga dan pengambil kebijakan. Ini diduga terjadi persekongkolan. Dari indikasi yang ada, saya melihat adanya kejanggalan,” terangnya.
Penulis:WR

