News

Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Pemkab Serang Dukung Pemutakhiran Data Kemiskinan

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi VIII DPR RI di Pendopo Bupati Serang, Senin (15/2/2020). Berbagai persoalan dibahas, terutama proses penanggulangan bencana hingga rencana pemutakhiran data kemiskinan.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, kunker digelar dalam rangka menggali berbagai informasi tentang penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.

“Kami ingin memastikan kondisi di tengah pandemi virus corona, juga penanganan bencana alam maupun non alam. Ingin melihat langsung bagaimana penanganan dari Kabupaten Serang,” kata Yandri kepada wartawan.

Pihaknya pun meminta informasi terkait pembelajaran di tingkat madrasah dan pondok pesantren saat pandemi Covid-19. Diketahui bahwa proses pembelajaran di sekolah umum maupun madrasah belum dibuka karena menunggu izin dari pemerintah.

“Namun ada beberapa pondok pesantren yang membuka proses belajar mengajar dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Itu artinya, proses belajar mengajar tatap muka sudah berjalan. Kami minta terus diawasi secara ketat,” ujarnya.

Komisi VIII DPR RI sendiri mengapresiasi Pemkab Serang dalam proses penanggulangan bencana, dengan tingkat responsif yang tinggi. “Kalau di Kabupaten Serang proses penanggulangan bencana sudah bagus, hingga ada kampung siaga bencana. Tapi tetap ditingkatkan kewaspadaannya,” ucapnya.

Ia menginformasikan bahwa pemerintah akan melakukan pemutakhiran data kemiskinan di seluruh Indonesia. Anggaran yang sudah disiapkan hingga Rp 1,3 triliun. Pemutakhiran dilakukan sebagai momentum untuk melakukan perubahan data penerima bantuan pemerintah.
“Selama ini, kemauan dan semangat merubah data tidak ada, di pusat dan daerah tidak ada dana. Padahal, sekarang setiap bantuan ujungnya data. Sehingga saat pandemi virus corona adalah momentum kita untuk perbaikan data. Jika data baik, apa pun program kita akan tepat sasaran,” terangnya.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menerangkan, Pemkab Serang dan Komisi VIII DPR saling memberikan masukan terkait program keagamaan dan sosial, terutama tentang pendataan kemiskinan. “Pemerintah sudah membuka ruang, meminta masukan kepala daerah untuk memperbaiki data,” bebernya.
Pemkab Serang mendukung proses pemutakhiran data kemiskinan. Dalam prosesnya harus melibatkan kepala desa hingga ke tingkat RT/RW. Bukan hanya itu, perlu melibatkan babinsa dan babinkambtibnas selaku aparatur TNI-Polri. “Agar pendataan ini objektif,” pungkasnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *