Satreskrim polres cilegon berhasil ungkap kasus pemalsuan surat jalan
Cilegon. Satuan reserse kriminal polres cilegon, Berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat jalan atau surat ketengaran dalam rangka mudik lebaran 2021 beberapa waktu lalu.
Polisi menangkap 1 calo atau penjual surat palsu di pelabuhan merak pada saat melakukan transaksi kepada pemudik yang hendak menyebrang dari pelabuhan Merak Banten menuju pelabuhan Bakauheni Lampung, pada hari sabtu (15/5/2021) Sore.
“Pada awalnya Tim satgas Gakkum Ops ketupap maung 2021, Yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim, mendapatkan laporan dari masyarakat setempat terkait dengan adanya penjualan surat keterangan palsu sebagai persyaratan Menyebrang, Dari Pelabuhan merak banten, Menuju Pelabuhan Bakauheni lampung, Kemudian anggota kami Mendapati pelaku sedang menjual surat-surat tersebut kepada salah satu pemudik di area pelabuhan merak, banten,”Ungkap kapolres cilegon, Akbp. Sigit Haryono kepada wartawan pada saat melakukan konfrensi pers di aula Mapolres Cilegon (28/5/2021).
Pelaku yang berinisial (A) yang kebetulan berkerja sebagai juru parkir di merak, dan kemudian Langsung diamankan serta dibawa ke Mapolres Cilegon beserta Satu pemudik yang dijadikan sebagai saksi, untuk dimintai Keterangan lebih lanjut.
Setelah dilakukan oengembangan, Untuk sejauh ini, kepolisian telah mengamankan 6 saksi lainnya, Termasuk. Kepala desa yang memilik surat jalan yang asli.
“Setelah mendapati keterangan, Pelaku menjelaskan telah melakukan pemalsuan surat dengan cara Menghapus tanggal menggunakan Correct pen atau tipe-x, kemudian di tulis kembali dan langsung di photocopy sebanyak mungkin, agar bisa dijual kepada para pemudik yang ingin menyebrang,” kata kapolres cilegon.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menyita, Uang sebanyak 200 ribu, dan 3 surat jalan palsu.
Sementara itu, tersangaka yang berinisial (A) mengaku melakukan hal tersebut lantaran, banyak pemudik yang tidak bisa menyebrang lantaran tidak membawa persyaratan-persyaratan, seperti surat jalan, da surat keterangan bebas covid 19.
“Dijual karena banyak pemudik yang tidak bisa menyebrang karena tidak mempunyai syarat-syarat yang berlaku, dan kemudian terfikirkan untuk menjual surat tersebut karena untuk bisa menambahkan pendatan ekonomi,” ungkap tersangka.
Penulis:RC

