Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian Laporkan Seorang Netizen Ke Polres Cilegon
Cilegon, – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mendatangi Polres Cilegon, pada hari Rabu, 30 juni 2021.
Kedatangan Helldy Agustian ke Polres Cilegon, sekira pukul 16:00 WIB, dengan memakai seragam dinas, Helldy langsung memasuki ruangan satreskrim dan langsung menjelaskan kedatangannya.
Helldy Agustian mengatakan, dirinya ingin melaporkan salah seorang netizen yang mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada dirinya melalui akun sosial media.
“Kedatangan saya kesini, ingin melaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan dari salah satu netizen yang mengomentari pemberitaan di salah satu akun berita,” tuturnya.
Dia juga mengatakan, segala macam bentuk kritik, silahkan dilontarkan, tetapi tidak untuk mencela ataupun melakukan tindakan yang tak terpuji.
“Oleh karena itu, saya melaporkan dan menggunakan hak saya sebagai warga Negara. Untuk meminta agar kasus dugaan pelanggaran UU ITE ini dan pelaku segera di tindak,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres cilegon, AKP Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindak lanjuti laporan dari Wali Kota tersebut.
“Kami menerima laporan atas nama Bapak Helldy Agustian sebagai Wali Kota Cilegon, dimana laporan itu diduga atas pelanggaran UU ITE,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan ini dan juga mendalami kasus tersebut serta mengumpulkan keterangan.
“Kami akan melakukan penyelidikan serta mendalami kasus ini, setelah itu nanti akan ada tindak lanjut dan akan asa prosesnya,” tutupnya.
Penulis:RC

