HeadlineNews

Proyek Toilet SD Rp134 Juta di Serang Ternyata Belum Termasuk Sanitasi Air

Serang, – Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Raden Rahmat Saleh mengatakan, pembangunan toilet SD dengan anggaran senilai Rp134 juta itu belum termasuk dengan fasilitasi sanitasi air.

Anggaran tersebut telah ditetapkan pada perencanaan 2020 dan sumber anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Anggaran Rp134 juta kita tidak bisa menambahi tidak bisa mengurangi di aplikasi Krisna (aplikasi pengelolaan DAK milik Kemenkeu dan Kemendikbud),” kata Raden saat dikonfirmasi, Kamis (2/8/2021).

Raden mengatakan, pembangunan toilet dengan nilai Rp134 juta tersebut tidak mencukupi untuk membangun satu unit toilet beserta sanitasinya atau fasilitas penunjang lainnya.

“DED (Detail Engineering Design) nya 2020 sudah dihitung konsultan dengan angka Rp134 juta tidak cukup sanitasi air hanya fisik to,” katanya.

Dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAD) yang telah disusun bahwa nilai tersebut tidak termasuk biaya pengeboran air. Maka pihak sekolah diperkenankan untuk menggunakan fasilitas air yang sudah ada di sekolah masing-masing.

Kemudian untuk angka harga per unit Rp134 juta pun sudah ditentukan oleh pusat. Kota Serang sendiri mendapatkan kuota 18 unit untuk pembangunan toilet SD.

“Sudah ada direvisi itu tapi tetap tidak masuk sanitasi air hanya fisik saja, saliran air memanfaatkan yang ada,” katanya.

Dia mengaku sudah keliling ke beberapa lokasi dan telah menegur pihak pelaksanan pembangunan. Pihaknya mendapat temuan terkait kualitas pembangunan toilet yang tidak sesuai dalam RAB.

Maka dikemudian jika ada temuan dari Inspektorat maupun dari BPK merupakan tanggung jawab pelaksana pembangunan dengan menekan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPPJM).

“Jika ada temuan harus siap untuk mengembalikan,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *