HeadlineNews

Ganjil Genap Mulai Berlaku Hari Ini di Kawasan Wisata Banten, Ini Titiknya

Serang – Kepolisian Daerah Banten bakal resmi menerapkan sistem ganjil genap ke tempat wisata prioritas jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) hari ini, Jumat (24/12/2021).

“Siap sudah berlaku per 00:00 WIB per hari ini,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan, kebijakan ini melengkapi pengawasan di titik-titik pemeriksaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan upaya lain untuk mencegah terjadi gelombang ketiga COVID- 19.

“Penerapan pembatasan kendaraan sehingga kunjungan wisata dapat terkendali selama akhir tahun hingga awal tahun depan,” katanya

Dia menyampaikan, ganjil genap berlaku di tempat wisata prioritas yang memang selama ini ramai. Sepanjang jalan Pantai Anyer, Pantai Carita, kawasan hotel, dan penginapan di Kabupaten Serang dan Pandeglang. Kemudian di Kabupaten Lebak akan diberlakukan di lajur menuju kawasan wisata Pantai Sawarna

“Jika dalam teknisnya tanggal ganjil, nopol genap kita akan mutar balikan,” katanya.

Penerapan ganjil genap dibarengi juga dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan tidak boleh ada pesta perayaan di tempat terbuka atau tempat tertutup.

“Termasuk hotel-hotel tidak boleh menggelar acara yang dapat mengundang orang banyak,” katanya.

Sementara, pemberlakukan kebijakan ganjil genap di ruas Tol Tangerang – Merak yang sejatinya sudah resmi berlaku pada Senin (20/12/2021) lalu dibatalkan sehingga ganjil genap hanya berlaku di kawasan wisata prioritas.

“Untuk tol batal kebijakan pusat,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *