HeadlineNews

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Cilegon Musnahkan 2488 Botol Miras

Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman Keras (Miras) sebanyak 2488 Botol Miras dan 75 Liter Jenis Tuak, hasil dari kegiatan Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan didaerah Hukum Polres Cilegon, Kamis, (31/03/2022).

“Hari ini kami Polres Cilegon Polda Banten melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras baik itu dalam bentuk botol maupun dalam bentuk Literan, Literan ini kami temukan jenis Tuak yang berhasil kami sita,” Kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono di Mapolres Cilegon.

Ia juga menambahkan, jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 2.488 Botol dan yang literan ada 75 liter.

“hari ini yang kita musnahkan ada lebih dari dua ribu botol miras, serta puluhan liter jenis tuak,” Tambahnya.

“Lokasi kegiatan operasi yang kami laksanakan ini dia wilayah hukum kita di kota Cilegon dan sebagian lagi di Kabupaten Serang maka sebagian juga kami dapatkan barang bukti minuman keras ini dari wilayah Kabupaten Serang, Untuk tadi juga kami dapatkan di dua wilayah diantaranya kota Cilegon dan wilayah Kabupaten Serang,” Tutup AKBP Sigit Haryono.

Penulis : Ivan

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *