HeadlineHukrim

Tersangka Korupsi 1.800 Komputer Kembalikan Uang Rp8,9 Miliar, Kajati: Perkara Tetap Lanjut

Serang,- Tersangka korupsi perkara pengadaan 1.800 unit komputer ujian nasional berbasis komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp8,9 miliar.

Uang kerugian negara itu didapat dari PT Astragraphia Xprint Indonesia (AXI) selaku perusahaan penyedia jasa. Dititipkan ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kajati Banten Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan meskipun telah ada pengembalian kerugian keuangan negara. Namun, tidak menghapus perbuatan ke empat tersangka.

“Persidangan masih tetap berjalan. ami ucapkan terima kasih kepada PT AXI, yang telah memberikan keuangan negara kepada kami,” kata Leonard saat ekpos di Kejati Banten, Jumat (1/4/2022).

Eben menjelaskan, uang pengganti ini diserahkan pada Jumat pagi, dari PT AXI kepada tim penyidik pada asisten tindak pidana khusus.

“Uang ini kami titipkan kembali ke bank rakyat indonesia. Ini dari kerugian negara semua dari PT AXI penyedia barang,” jelasnya.

Sementara ini, Kejati Banten telah menetapkan empat orang tersangka, dalam perkara tersebut yaitu Engkos Kosasih mantan Kadisdikbud Provinsi Banten, Ucu S selaku vendor atau supplier pengadaan komputer dari PT CAM dan eks Sekretaris Dindikbud Ardius Prihantono, dan Direktur Utama sekaligus Presiden Direktur PT AXI berinisial SMS

Diketahui sebelumnya, pada 2018 Dinas Dindikbud Banten melaksanakan pengadaan komputer untuk UNBK sebanyak 1.800 unit bagi SMAN dan SMKN di Banten. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni PT AXI.

Kejaksaan menduga ada penyimpangan dalam pengadaan ini. Modus penyimpangannya adalah spesifikasi komputer yang dikirim ternyata tidak sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.

Tak hanya spesifikasi, jumlah unit komputer pun tidak sesuai dengan angka yang tertera dalam kontrak sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *