HeadlineNews

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polda Banten Musnahkan 32 Kilogram Sabu dan Ribuan Botol Miras

Serang – Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama ulama melaksanakan kegiatan pemusnahan ribuan barang bukti Minuman Keras (Miras) dan Narkoba jenis Sabu sebanyak 32 kilogram, hasil dari kegiatan Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan didaerah Hukum Polda Banten jum’at (01/04/2022).

“Hari ini kami Polda Banten melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol Minuman Keras dan puluhan Kilogram Narkoba jenis Sabu, serta ribuan butir Pil Ekstasi,” Kata Wakapolda Banten, Brigjen Ery Nursatari Kepada Wartawan.

Ia juga menambahkan, jumlah miras yang dimusnahkan hari ini sebanyak 12.000 Botol dan Sabu 32 kilogram.

“hari ini yang kita musnahkan ada lebih dari 12 Ribu Botol Miras, dari hasil penyitaan di sejumlah Polres dan Polsek Wilkum Polda Banten yang berhasil disita Di Warung jamu dan Toko Kelontong, serta 32 Kilogram Sabu dan Seribu lebih Pil Ekstasi,” tambahnya.

“Lokasi kegiatan operasi yang kami laksanakan ini dia wilayah hukum kita di polda banten maka sebagian juga kami dapatkan barang bukti minuman keras ini dari wilayah Kabupaten Serang,

Ulama juga sangat mendukung kegiatan tersebut (pemusnahan miras dan narkoba) agar provinsi Banten terhindar dari kegiatan yang tidak di inginkan. Dan menjaga nama baik provinsi Banten yang dijuluki sebagai
kota santri,” tambahnya (Abuya Dimyati).

Penulis : Ivan

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *