NewsOlahraga

Nama Stadion Banten Tak Pakai Bahasa Indonesia, DPRD Dorong Ganti Nama Baru

Serang, – Pemerintah Provinsi Banten meresmikan Banten Internasional Stadium (BIS) hari ini, Senin (9/5/2022). Nama stadion yang berada di Kawasan Sport Center, Kecamatan Curug, Kota Serang ini sempat menjadi sorotan karena tak menggunakan bahasa Indonesia.

Nama BIS sendiri dipilih langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Menurut Wahidin nama BIS dipilih agar menunjukan stadion tersebut merupakan bertaraf internasional dan bisa digunakan untukĀ eventĀ besar.

“Namanya biar lebih keluar. Keren go publik,” kata Wahidin beberapa waktu lalu.

1. Nama BIS tak sesuai UU

Namun belakangan nama BIS sempat menjadi sorotan lantaran tak menggunakan bahasa Indonesia. Dimana berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Adapun kewajiban penggunaan bahasa Indonesia termaktub dalam Perpres 63 Tahun 2019.

Bunyi UU 24/2019 Pasal 36 ayat 3 yakni:

Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks, perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Bahkan, dalam Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam fasilitas publik tercantum dalam pasal 33. Stadion olahraga masuk bangunan atau gedung yang diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia.

2. DPRD dorong Pemprov segera ganti nama stadion

Dikonfirmasi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Banten Muhammad Nizar mengatakan, hal tersebut bagian dari kritik terhadap pemerintah. Dia berharap Pemprov Banten segera memikirkan nama baru untuk bangunan yang bakal menjadi ikon di Banten tersebut.

“Saya pikir banyak nama pahlawan, mama yang layak untuk kita jadikan nama stadion,” kata Nizar saat dikonfirmasi.

Menurut Nizar nama stadion kebanggaan warga Banten itu masih bisa berubah dan nama BIS bersifat sementara. Jika Gubernur Banten Wahidin tak keburu untuk merubah nama karena tinggal beberapa hari menjabat. Hal ini bisa diteruskan oleh Pj Gubernur Banten yang akan datang.

“Harus segera merespons ini untuk memberikan nama terbaik pada stadion kebanggan kita,” katanya.

3. Sempat membuat polling nama stadion

Padahal sebelumnya, Pemprov Banten sempat membuat polling nama untuk stadion tersebut pada Mei 2021 lalu. Dari 8 nama yang disodorkan, muncullah tiga nama yang mayoritas dipilih masyarakat, ketiganya yakni Sultan Maulana Hasanuddin 6.149 (28,2 %), Gelora Banten Jawara 4.639 (21.3 %), dan terakhir dari Sultan Ageng Tirtayasa 2.718 (12.5 %).

Namun, dari ketiga nama yang diusulkan tersebut tidak dipilih oleh Wahidin Halim. Dia lebih memilih nama BIS jadi nama stadion tersebut.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *