News

Disdukcapil Kabupaten Serang Kejar Target Nasional Pembuatan KIA

SERANG – Guna mengejar target nasional pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan berbagai inovasi. Salah satunya dengan memberikan diskon potongan harga masuk ke sejumlah tempat wisata.

Hal itu terungkap pada penandatanganan kerja sama pemanfaatan dokumen kependudukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang antara Kepala Disdukcapil Abdullah dan Pemilik Kolam Renang Jembar Family dan Kolam Renang Subur Ciujung Indah, di Kecamatan Pamarayan pada Rabu (19/10/2022).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan, KIA merupakan program nasional dari anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari. Diharapkan dengan adanya perjanjian dengan pemilik tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat, para orang tua berantusias membuat KIA.

“Dengan promosi potongan harga masuk kolam renang ini sebesar lima ribu rupiah, para orang tua mau membuat KIA. Selain itu juga untuk mempromosikan kolam renang tersebut,” ujarnya usai penandatanganan kerjasama.

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola menerangkan, penandatangan MoU merupakan agenda pemerintah untuk mencapai cakupan atas kepemilikan KIA dan kebermanfaatan KIA di warga. Untuk di Kabupaten Serang baru mencapai 39 persen dari target nasional sebesar 40 persen.

“Untuk target nasionalnya sebanyak 508.049 atau di angka 40 persen, sedangkan di sini (Kabupaten Serang) baru tercetak sebanyak 216.276 atau sekitar 39 persen. Harapannya Kabupaten Serang mudah-mudahan bisa mencapai target dalam waktu dekat,” tuturnya.

Guna mengejar target nasional, kata Hani, Disdukcapil melakukan berbagai terobosan salah satunya mendorong dengan adanya pemanfaatan dari KIA. Nantinya, pihaknya mendorong kepada penyedia tempat usaha agar bisa bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Serang untuk pemanfaatan KIA tersebut.

“Jadi anak-anak dikasih stimulan supaya tertarik untuk membuat KIA. Di sana (kolam renang) diberikan diskon pada hari tertentu atau setiap hari tergantung kesepakatan yang di sepakati pemilik dengan perjanjian kerja sama,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, tujuan pembuatan KIA merupakan hak anak yang harus diperoleh yaitu adanya pengakuan atas anak itu sendiri sebagai warga negara Indonesia. Untuk anak yang memiliki KIA di mulai berusia 0 -17 tahun kurang satu hari. “Jadi ini adalah identitas anak. Apabila anak sudah usia 17 tahun dia sudah memiliki KTP Elektronik,” jelasnya.

Dia menambahkan, manfaat KIA sebagai identitas anak yang kemudian juga diharapkan bisa untuk syarat pelayanan publik lainnya. Contoh, misalnya untuk ke bank atau ke tempat-tempat sarana lainnya. “Jadi anak-anak tidak perlu dengan orang tuanya, cukup dengan KIA sudah membuktikan bahwa anak itu punya identitas,” bebernya.

Hani menegaskan, jika pembuatan KIA melalui setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh kecamatan tidak dipungut biaya atau gratis. “Mudah-mudahan nanti yang belum punya jadi semangat untuk segera memiliki KIAnya,” ucapnya.

Pemilik Kolam Renang Jembar Family, Syamsudin merasa bersyukur atas kepercayaan Disdukcapil Kabupaten Serang untuk menjalin kerja sama. “Saya harap dengan kerjasama ini bisa lebih meningkatkan pengunjung di kolam renang tersebut,” pungkasnya.

Turut hadir Camat Pamarayan Bagja Saputra, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik pada Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Ari Arumansyah dan para Kabid Disdukcapil Kabupaten Serang.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *