Kejati Tangani 33 Kasus Korupsi Dan Selamatkan 19,4 M Uang Negara Selama 2022
Serang, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencatat telah menangani sebanyak 33 kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Provinsi Banten. Jumlah itu tercatat selama tahun Januari hingga awal Desember 2022.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan jika laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejati Banten cukup tinggi. Namun dari laporan itu kejaksaan telah mengungkap 31 perkara korupsi dan 2 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Sebelas bulan saya disini, jumlah penyidikan ada sekitar 33 perkara. 31 tindak pidana korupsi dan 2 tindak pidana pencucian uang,” katanya saat mengisi acara Forum Grup Discussion (FGD) Hari Anti Korupsi di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (13/12/22) Sore.
Leo mengungkapkan, dari penanganan puluhan perkara yang ditangani oleh Kejati Banten pihaknya telah menyelamatkan kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis hingga mencapai belasan miliar. Puluhan aset tanah dan bangunan serta sejumlah unit kendaraan.
“Penyelamatan kerugian keuangan negara cukup besar yaitu uang tunai sekitar 19,4 miliar, 38 aset dan bangunan serta 6 unit kendaraan. 80 Persen sudah kembali (kerugian negara), tinggal perkara yang berjalan ini,” katanya.
Bahkan, Leo menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap dua perkara besar di Provinsi Banten. Namun dua perkara itu belum bisa diungkap ke publik.
“Dan ada dua yang sedang kita lidik, cukup besar. Ini kalau sampai akhir tahun ada 35. Jumlah berkas yang sudah dilimpahkan ada 25 perkara,” katanya.
Leo menegaskan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi, Kejati Banten secara intens melakukan fakta integritas, dengan instansi dan sejumlah elemen di Provinsi Banten.
“Harapan untuk semua yang hadir, melakukan kolaborasi dalam rangka mengawal pembangunan di Indonesia. Siapa lagi yang membangun Banten selain kita,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan jika peringatan hari Antikorupsi sedunia 2022 ini harus menjadi momentum kembalinya sikap-sikap integritas, bagi para penyelenggara pemerintah.
“Semua orang hakekatnya ingin bersih. Pertanyaannya, tinggal siapa yang bertahan dan yang mampu bertahan,” katanya.
Penulis:WR

