Bocah SMP di Kota Serang Disetubuhi Disetubuhi 3 Remaja Baru Dikenal
Serang, – Seorang siswi SMP di Kota Serang, Banten inisial YA (15) disetubuhi oleh tiga orang remaja yang baru dikenalnya. Perbuatan bejat itu dilakukan oleh para pelaku di dua lokasi yang berbeda.
Dua dari tiga pelaku masih dibawah umur yakni inisial DN (17) dan DG, pelaku ketiga inisial SA(19). Kini ketiga pelaku telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti mengatakan, korban dicabuli dan disetubuhi tiga pelaku di rumah kosong perumahan Taman Banten Lestari (TBL) dan lapangan sepak bola perumahan Banten Indah Permai (BIP) pada tanggal 9 Januari 2023 lalu.
“Korban diajak ketemuan dengan pelaku SA dan DN. Kemudian korban bersama kedua terduga pelaku masuk kedalam rumah kosong, korban secara bergantian digilir oleh kedua terduga pelaku,” kata Febby saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak berhenti disitu, kemudian pelaku DG yang mengetahui korban telah disetubuhi oleh SA dan DN juga melakukan hubungan badan dengan korban di sebuah lapangan sepak bola perumahan Banten Indah Permai (BIP)
Setelah terpenuhi hasrat birahinya, lalu pelaku mengantarkan korban pulang kerumahnya karena sudah larut malam.
“Namun, baru sampai di gang sebelum rumah korban warga sudah berkumpul dan mengamankan terduga pelaku dan menyerahkan pelaku ke polisi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, rupanya hubungan badan dilajukan pelaku dengan korban atas dasar suka sama suka dan baru pertama kali dilakukan. Meski demikian, Febby menegaskan, pelaku tetap memproses hukum karena korban masih dibawah umur.
“Pelaku dikebakan Pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) UU Ri Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” katanya.
Penulis:WR

