HeadlineNews

Pemprov Banten Bakal Sewa Mobil Listrik Untuk Kendaraan Operasional Dinas

Serang, – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar berencana akan menyewa mobil listrik untuk kendaraan operasinal dinas di lingkungan Pemprov Banten pada 2024 mendatang.

Hal tersebut lantaran pembelian mobil listrik masih sulit didapatkan.

“Kita mengusulkan terkait sistem sewa atau kontrak terhadap kendaraan listrik tersebut. Hal itu lantaran memungkinkan didapat dengan mudah, murah dan efektif,” kata Al Muktabar, Rabu (14/6/2023).

Al Muktabar mengatakan, wacana tersebut dalam rangka melaksanakan intruksi presiden sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai kendaraan dinas pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

“Kita akan mematuhinya. Karena diyakini efisien dan ramah lingkungan,” katanya.

 

Guna mendukung penggunaan mobil listrik, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten telah menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Dia berharap pemerintah kabupaten/kota dapat memperbanyak SPKLU.

Sejauh ini SPKLU baru ada baru ada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang dan Pelabuhan Merak.

“Untuk Provinsi Banten ada beberapa agenda yang sudah kita lakukan, mulai dari tempat pengisian (SPKLU) yang sudah disiapkan,” katanya.

 

Mantan Sekda Banten itu mengatakan, ke depan Pemprov Banten akan mengupayakan untuk melakukan pengadaan atau memesan kendaraan listrik dengan jumlah tertentu sebagai kendaraan operasional.

Ia mengku pada tahun ini Pemprov Banten sudah memesan mobil listrik. Namun, tidak mendapatkannya dan harus indent saat ini.

“Kita tanya dulu, ada atau tidak agar tidak terjadi loss pembiayaan. Makanya kita tanya kendaraan dulu, baru kita pesan,” katanya.

 

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *