Gara-gara Tak Mau Patungan Beli Miras, Pria di Serang Tewas Dibunuh Teman
Serang, – Satreskrim Polres Serang menangkap tiga orang kasus pembunuhan Tohiri (33) warga Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Jasad Tohiri ditemukan warga mengambang di sungai irigasi Ciruas.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan kasus penganiayaan berujung kematian itu, terungkap beberapa jam setelah kepolisian menerima informasi adanya penemuan mayat di Kali Kadikaran.
“Selanjutnya Personil Polsek Ciruas dan Tim Reskrim Polres Serang serta Unit Identifikasi melakukan cek TKP serta membawa jenazah tersebut ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan otopsi,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa (15/8/2023).
Wiwin menambahkan dari hasil pemeriksaan oleh tim forensik RSUD Bhayangkara Polda Banten, terdapat sejumlah luka-luka lebam pada bagian wajah dan kepala korban akibat kekerasan benda tumpul.
“Didapatkan memar berupa benjolan pada bagian kepala belakang,” katanya.
Wiwin mengungkapkan dari temuan itu tim gabungan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi temu mayat serta ke keluarga hingga teman-teman korban. Dari penyelidikan itu petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan 3 orang rekan korban yang diduga sebagai pelaku.
Ketiga pelaku yaitu MS (50) warga Kampung Wakaf, Desa Singamerta, HM (25) dan SA (24) warga Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas.
“Sehingga dalam waktu sekitar 7 jam berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku dan merupakan rekan-rekan korban,” katanya.
Menurut Wiwin, dari hasil pemeriksaan, sebelum peristiwa itu terjadi pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, ketiga pelaku membeli minuman keras di sekitar Pasar Ciruas. Setelah itu, ketiganya mendatangi korban untuk pesta miras di gubug di Kampung Bedeng, Desa Kadikaran.
“Selang beberapa menit pesta miras, korban dan tersangka MS sempat cek cok adu mulut. Lalu MS langsung memukul Korban di bagian rahang korban sebanyak 2 kali,” katanya.
Wiwin menegaskan keributan antara Tohir dan MS dipicu akibat korban tak mau patungan beli miras, dan terpengaruh minuman beralkohol.
“Kedua teman lainnya juga ikut memukul korban. Setelah korban tidak sadarkan diri, ketiga pelaku membawa korban menggunakan motor ke pinggir kali di Kadikaran langsung menurunkan korban dan mendorongnya ke kali,” katanya.
Penulis:WR

