26 Perusahaan di Serang Terindikasi Cemari Sungai Ciujung
Serang, – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut ada 26 perusahaan di Kabupaten Serang, terindikasi mencemari Sungai Ciujung. Akibat pencemaran itu, Sungai Ciujung airnya berubah menjadi hitam dan menimbulkan bau menyengat.
“Perusahaan-perusahaan yang kami indikasi berkonstribusi terkait dengan mutu kualitas dari sungai Ciujung ini,” kata Hanif saat melakukan sidak bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto di Kabupaten Serang, Banten, Jumat (8/11/2024).
Diketahui, pencemaran sungai yang mengalir ke laut bagian utara Banten itu kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Sebab lebih dari 10 tahun sungai tersebut berubah warna menjadi hitam.
Hal ini membuat warga tak biasa memanfaatkan air Sungai Ciujung untuk pertanian, mandi dan aktivitas lainnya. Terutama saat musim kemarau, air Sungai Ciujung mengeluarkan bau tak sedap.
“Saya rasa langkah-langkah korektif harus kita lakukan bersama untuk memberikan rasa aman terhadap lingkungan seluruh masyarakat di Indonesia,” katanya.
Hanif mengaku telah menerjunkan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi pada puluhan perusahaan yang diduga telah mencemari sungai selama bertahun-tahun.
“Segera ini langsung kita instruksi untuk investigasi,” katanya.
Selain itu, Hanif mengatakan akan mengecek limbah rumah tangga di sekitaran Sungai Ciujung turut berkontribusi dalam pencemaran sungai tersebut.
“Dari sisi masyarakatnya juga nanti kalau kami cek apakah diperlukan sisi pembuangan komunal-komunal sebelum dia lari ke sungai,” katanya.
Penulis:WR

