Politik Identitas di Indonesia
Sejak 1945 proklamasi diumumkan, seluruh suku dan etnis di Indonesia sudah menjadi satu kesatuan. Meskipun terdapat 6 agama, 1.340 suku bangsa, dan merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia, jumlah pulau di Indonesia mencapai 17.508. Tidak menutup kemungkinan bahwa keberagaman di Indonesia bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya.
Contohnya saja pada politik di Indonesia, banyaknya perbedaan suku atau agama bisa saja digunakan untuk menarik simpati kaum tertentu. Politikus dapat dengan mudah masuk kedalam celah tersebut, ini yang disebut dengan Politik Identitas. Dimana menarik simpati dengan tujuan memobilisasi dukungan politik, mempengaruhi kebijakan. Dan anehnya hal tersebut dianggap biasa saja.
Memang tidak ada yang salah dengan mempedulikan beragam perbedaan etnis yang ada, namun yang menjadi permasalahan adalah apabila hal tersebut menjadi ajang untuk berlomba-lomba memperbaiki citra diri di depan publik, apalagi jika tidak sesuai dengan realita yang terjadi.
Umumnya warga akan mulai tertarik bila Politikus berkampanye dengan membawa nama agama, tidak jarang muncul stigma bahwa calon pemimpin yang sedang berkampanye tersebut adalah calon pemimpin yang baik karena melakukan praktik politik identitas. Misalnya sengaja menyebutkan beberapa ayat dari kitab suci ketika berpidato sebagai bagian dari praktik memperbaiki identitas di depan publik, memakai simbol-simbol agama maupun pakaian adat tertentu.
Warga juga akan merasa tertarik ketika Politikus mulai menggaung-gaungkan narasi “senasib”, berasal dari daerah yang sama, ataupun satu suku. Bukankah seharusnya sebagai calon pemimpin tidak mengenal pandang bulu dalam memberi bantuan dan memperhatikan para calon rakyatnya? Agama pun sejatinya merupakan suatu hal yang sakral, tidak etis rasanya ketika agama dijadikan sebagai alat untuk politisasi.
Jika terus dibiarkan maka politik identitas ini bisa menimbulkan dampak yang negatif dan merugikan. Masyarakat akan menjadi lebih sensitif mengenai sesuatu yang menyangkut perbedaan, dan konflik-konflik antaragama maupun antarsuku yang semula sudah redam karena rasa nasionalisme, bisa terjadi kembali di era sekarang.
Terlebih lagi saat ini praktik politik identitas tidak hanya dilakukan saat berkampanye, namun bisa juga dilakukan pada platform-platform yang sering kita gunakan seperti Tiktok, X, Instagram, maupun Youtube. Dengan membuat narasi yang meyakinkan padahal isinya menggiring opini, warga yang melihat narasi tersebut bisa saja terbawa emosi dan menyebarkan kekesalan pendapatnya di kolom reply ataupun komentar.
Saat ini media sosial menjadi salah satu alat mobilisasi praktik politik identitas yang sangat berbahaya. Tidak hanya gampang mempengaruhi banyak warga, jejak digitalnya pun akan tetap ada membekas tak termakan oleh waktu.
Untungnya saat ini banyak dari warga Indonesia yang tidak gampang termakan oleh narasi yang sumbernya kurang kredibel. Memang sudah seharusnya kita membiasakan untuk melakukan pengecekan ulang, apakah berita yang sedang kita baca itu benar, Dan apakah yang disampaikan oleh para politikus di kampanye merupakan hal yang bisa membahayakan persatuan?
Akankah akan tetap ada oknum yang menyalahgunakan keberagaman sebagai alat untuk meraup keuntungan pribadi ataupun tidak, itu bergantung dari bagaimana kita saat ini yang mengamati setiap fenomena politik yang terjadi. Tentunya kita bisa meminimalisir politik identitas dengan lebih bijak kembali dalam menerima segala informasi yang ada. Dan tidak memberi celah kesempatan sedikitpun bagi oknum-oknum yang berniat memanfaatkan keberagaman demi keuntungan pribadi.
Mahasiswa Pengantar Ilmu Politik, Prodi Kom,FISIP UNTIRTA .
Penulis : Siti Raihanah Azis

