Dugaan Penjualan Obat Ilegal, Bos Apotek Gama Grup Diperiksa BPOM
Serang, – Pemilik Apotek Gama Grup, Edi Mulyawan Martono diperiksa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang. Edi diperiksa terkait dugaan penjualan obat ilegal atau setelan berbahaya di Apotek Gama Cilegon.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Penindakan Balai BPOM Serang, Farida Ayu Widiastuti membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Edi. Selain Edi, penyidik diakuinya telah memeriksa tujuh orang saksi lain diantaranya apoteker.
“Iya (Edi diperiksa), ada tujuh orang saksi dari mereka (Apotek Gama),” kata Farida, Rabu (8/1/2025).
Disampaikan Ayu, pemeriksaan kali kedua bos Apotek Gama itu merupakan kali kedua menyusul telah naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah ditembuskan pihak Balai BPOM di Serang ke kejaksaan.
“Tentu dalam proses ini yang sedang kita kerjakan (penyidikan), kita tidak mau asal-asalan,” katanya.
Dari penyidikan kasus tersebut, kata dia pihaknya telah melakukan penyitaan sekitar 400 butir obat di lokasi. Obat yang disita tersebut diketahui tanpa label dan ada yang sudah klip atau diracik.
“Satu klip ini ada beberapa obat (isinya),” katanya.
Kuasa Hukum Edi Mulyawan Martono, Rahmatullah Jupri membenarkan klainnya sudah diperiksa terkait masalah penjualan obat ilegal tersebut. Pemeriksaan terhadap Edi merupakan pemeriksaan tambahan. Sebelumnya, Edi pernah diperiksa sebagai saksi pada Desember 2024 lalu.
“Kemarin itu pemeriksaan tambahan, sebelumnya pernah diperiksa pada Desember 2024,” katanya.
Rahmatullah membantah, Apotek Gama Cilegon memperjualbelikan obat racikan atau setelan berbahaya. Menurut dia, obat yang disita petugas tersebut rencananya akan dimusnahkan.
“Bukan untuk dijual, tapi mau dimusnahkan,” katanya.
Rahmatullah menyayangkan pihak Balai BPOM di Serang yang mengambil langkah hukum berupa pemidanaan terhadap temuan obat tersebut. Seharusnya kata dia, pihak Balai BPOM di Serang dapat melakukan pembinaan apabila apotek dianggap melakukan kesalahan.
“Apotek itu mitranya BPOM bukan musuhnya BPOM. Kalau salah harusnya diklasifikasi dulu,” katanya.
Penulis:WR

