HeadlineNews

Keluarga Korban Pembunuhan di Serang Minta Pelaku Dihukum Maksimal: Itu Nyawa Manusia

Serang, – Keluarga korban pembunuhan tragis Ifat (26), penjaga toko BRILink di Kabupaten Serang, mendesak aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku. Harapan besar disampaikan agar keadilan ditegakkan secara maksimal atas kehilangan yang mereka alami.

Korban ditemukan tak bernyawa di tempat kerjanya pada Sabtu (5/7/2025) dengan luka parah dan sebuah palu tertancap di bagian wajah. Kejadian itu mengguncang warga sekitar dan keluarga korban.

Mumuh Muhyi (38), kakak kandung korban, berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal dengan perbuatan pelaku. Meskipun pelaku MDR (16) masih di bawah umur tapi perbuatanya dinilai tidak manusiawi.

“Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Itu nyawa manusia. Coba kalau keluarga mereka diperlakukan seperti itu, apa mereka bisa terima?,” kata Mumuh, Senin (7/72025).

Menurutnya, pembunuhan ini bukan sekadar spontanitas, melainkan tindakan yang telah direncanakan. Mumuh menuturkan bahwa pelaku sering datang ke toko tempat adiknya bekerja dan sangat mengetahui kondisi lingkungan sekitar.

“Dia sering ke sini, top up dana Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Jadi tahu kebiasaan dan situasi toko. Ini bukan motif dendam. Saya yakin ini pembunuhan berencana,” katanya.

Selain kehilangan nyawa, keluarga juga mengaku mengalami kerugian materi. Sebanyak Rp8,5 juta uang tunai yang tersimpan di laci toko ikut hilang.

“Kalau memang niatnya mencuri, kenapa harus membunuh sekejam itu? Ini jelas-jelas direncanakan,” katanya.

Ia berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pengungkapan teknis, tetapi juga memperhatikan sisi keadilan bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarga secara tragis.
Kehilangan ini begitu berat bagi keluarga, terutama karena Ifat dikenal sebagai tulang punggung keluarga dan sosok yang ramah terhadap pelanggan.

“Kami kehilangan adik yang baik, pekerja keras, dan tak pernah neko-neko. Kami cuma minta keadilan. Jangan sampai pelaku dihukum ringan. Ini soal nyawa,” katanya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *