Pakar Psikolog Forensik Ragukan HA Pelaku Pembunuhan Bocah di Cilegon
Serang, – Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri, meragukan HA sebagai pelaku pembunuhan bocah berusia 9 tahun berinisial MAHM yang terjadi di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.
Keraguan tersebut disampaikan Reza menyusul pernyataan kepolisian yang menyebut HA seorang spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) sebagai pelaku pembunuhan, meski hingga kini belum diungkap secara rinci alat bukti yang menguatkan keterkaitan antara kasus pembunuhan dan pencurian.
Reza menyoroti perbedaan motif dalam dua peristiwa pidana tersebut. Ia menyebut, dalam kasus pembunuhan di rumah anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tidak ada barang berharga yang dilaporkan hilang.
“Di rumah anggota PKS, pelaku datang tidak dengan motif instrumental atau mendapatkan manfaat dari kejahatan. Sementara di rumah mantan anggota DPRD, pelaku yang sama justru datang dengan motif instrumental, yakni mencuri,” kata Reza melalui siaran pers, Minggu (4/1/2026).
Menurutnya, hal itu menimbulkan pertanyaan mendasar apakah benar pelaku pencurian merupakan pelaku pembunuhan, atau justru dua tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang yang berbeda.
“Berarti pelaku yang sama memiliki dua motif berbeda dalam waktu berdekatan. Atau jangan-jangan pelaku pencurian bukanlah pelaku pembunuhan?” ujarnya.
Reza juga menyoroti cepatnya kepolisian mengumumkan HA sebagai pelaku pembunuhan. Ia menduga kesimpulan tersebut bersumber dari pengakuan awal HA saat diinterogasi polisi. Padahal, kata Reza, hingga saat ini belum pernah dipublikasikan adanya kecocokan antara wajah pelaku pembunuhan dengan HA, baik melalui rekaman CCTV, sketsa wajah, maupun keterangan saksi.
Selain itu, belum ada informasi soal pembuktian ilmiah seperti kecocokan DNA atau sidik jari antara tersangka dengan temuan di lokasi pembunuhan.
“Proses hukum tidak cukup hanya mengandalkan pengakuan. Apalagi jika pengakuan itu muncul dalam kondisi psikologis yang terguncang,” katanya.
Ia menambahkan, pembunuhan terhadap anak dengan puluhan luka tusuk dan luka lebam merupakan kekerasan ekstrem yang secara psikologis dapat memicu trauma berat pada pelaku.
“Kekerasan se-ekstrem itu bisa membuat pelaku ketakutan dan memilih kabur, atau justru mengisolasi diri. Maka menjadi mencengangkan jika dua pekan setelah kejadian, pelaku kembali beraksi melakukan pencurian,” katanya.
Reza mempertanyakan apakah pelaku sedemikian “profesional” hingga mampu menstabilkan kondisi psikologisnya dalam waktu singkat, atau justru ada kesimpulan yang terlalu dini dalam pengungkapan kasus ini.
Ia juga mengingatkan potensi coerced false confession atau pengakuan palsu akibat tekanan saat interogasi awal.
“Bayangkan saja, dalam kondisi shocked, pelaku dicecar pertanyaan oleh sekian banyak polisi. Apalagi jika cecaran pertanyaan disertai dengan kekerasan. Termasuk pertanyaan yang disadari maupun tidak memandu si pelaku untuk memberikan jawaban sesuai keinginan polisi,” katanya.
Meski demikian, Reza menegaskan dirinya mendukung kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian tersebut. Namun, ia meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan berbasis pembuktian yang kuat.
“Karena itulah, walau sudah terlanjur mengumumkan ke publik, polisi tetap harus memiliki dua alat bukti agar bisa memroses si pencuri sebagai pelaku pembunuhan,” katanya.
Penulis:WR

