News

Perkuat Toleransi di Kota Serang, Umat Lintas Agama Bersihkan Vihara Avalokitesvara

Umat lintas agama menggelar gotong royong membersihkan kompleks Vihara Avalokitesvara di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kegiatan yang diinisiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang ini menjadi upaya memperkuat kerukunan, toleransi, dan kebersamaan antarumat beragama.

Gerakan gotong royong tersebut dilaksanakan secara rutin setiap pekan di berbagai rumah ibadah lintas agama. Pada Jumat (10/9/2026), kegiatan dipusatkan di Vihara Avalokitesvara dengan melibatkan tokoh lintas agama, perwakilan Kementerian Agama, serta perwakilan TNI dan Polri. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Ketua FKUB Kota Serang, Kiai Matin Syarqowi yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Fathaniyah mengatakan bahwa kegiatan Jumat Bersih merupakan agenda rutin yang melibatkan para tokoh lintas agama. Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu bentuk upaya menjaga nasionalisme dan patriotisme serta memperkuat kerukunan antarumat beragama. Selain itu, menjadi sarana untuk menanamkan sikap saling menghormati keberagaman kepada generasi muda di Kota Serang.

“Negara menjamin keutuhan dan kepentingan seluruh warga negara dalam menjalankan ibadah menurut keyakinan masing-masing,” katanya.

Kiai Matin mengatakan kerukunan antarumat beragama di Kota Serang selama ini berjalan harmonis. FKUB, sebagai forum yang berperan menjaga kerukunan, akan terus melaksanakan berbagai kegiatan untuk memperkuat kerukunan, keharmonisan, dan hubungan antarmasyarakat.

“Indonesia memiliki ribuan bahasa dan budaya, etnis dan keyakinan, tapi dengan Pancasila Indonesia dapat bersatu dan menjalin hubungan kemasyarakatan,” katanya.

 

Upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Serang juga didukung melalui Peraturan Wali Kota Serang Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Agama, Petugas Jenazah, dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah. Menurutnya, peraturan wali kota tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengurus rumah ibadah. FKUB turut mendorong lahirnya kebijakan tersebut agar pemerintah terlibat dalam memberikan perhatian dan perlindungan bagi umat lintas agama.

“Melalui Perwal ini adalah pembuktian kita menjaga persatuan dan melaksanakan ibadah tanpa gangguan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penyuluhan pada Direktorat Urusan Agama dan Pendidikan Buddha Kementerian Agama, Sariyono. mengatakan kegiatan gotong royong antarumat beragama di Kota Serang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan hari jadi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk keteladanan dan pengabdian dalam menjaga kerukunan umat beragama di daerah.

“Ini bukan hanya membersihkan lingkungan, ini adalah bentuk kepedulian dan gotong royong bersama-sama yang dilakukan oleh pengurus FKUB,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan rutin tersebut menjadi wujud solidaritas dan kebersamaan antarumat beragama sekaligus mendukung terciptanya perdamaian dan keharmonisan sosial.

“Ini menunjukkan sikap menjaga kebersihan rumah ibadah dan lingkungan dan bentuk menjaga keharmonisan di Banten. Ini bukti keharmonisan, khususnya di Kota Serang, yang terjaga dengan baik,” ujarnya.

 

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *