News

Sudah Sepakat, Pj Gubernur Banten: Bank Banten Segera Pisah Dengan BGD

Serang, – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyebut rencana pemisahan PT Bank Pembangunan Daerah Banten dengan PT Global Banten Development (BGD) sudah disepakati dan bakal terealisasi dalam waktu dekat.

Setelah terpisah, Bank Banten bakal menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dan Pemprov Banten bakal menjadi pemegang saham penuh.

“Kita segera melakukan pemisahan BGD dengan bank banten dan kita juga telah menyiapkan peraturan daerah,” kata Al Muktabar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

 

Menurut Al Muktabar dengan adanya pemisahan tersebut Bank Banten bakal semakin sehat dan menghasilkan deviden. Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bank plat merah itu telah mencatatkan laba pada Mei 2023 sebesar Rp 2,768 miliar.

“Tentu bank Banten akan makin kuat dan seperti pada RUPS yang lalu Bank Banten telah melaporkan ke publik sudah mulai untung,” katanya.

 

Namun, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten itu enggan mengaku bahwa selama ini BUMD PT BGD menjadi salah satu penyebab Bank Banten tidak berkembang hingga saat ini sehingga perlu adanya pemisahan tersebut.

“Tidak ada hambat menghambat tapi itu adalah sebuah proses yang sudah terstruktur administrasinya dari dulu dan dipandang dalam progress untuk mengoptimalkan Peran bank Banten,” katanya.

 

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan selam proses pemisahan tersebut sebagai Jaksa Pengacara Negera (JPN).

Disampaikan Didik, pemisahan Bank Banten dengan BGD sudah mendapat legal opinion untuk ditindaklanjuti.

“langkah-langkah untuk pemisahan kita dapat lakukan dan JPN juga sekali lagi akan melakukan pendamping untuk langkah-langkah itu,” katanya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *