HeadlineNews

Polisi Sebut Pria Yang Sebar Konten penistaan Agama Hanya Diperalat Seseorang

Serang, – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto menyebut DS, warga Kelurahan Cimuncang, Kota Serang yang diamankan Polresta Serang Kota hanya diperalat oleh seseorang inisial A untuk menyebarkan konten penistaan agama di grup media sosial Telegram.

“Dari fakta yang kami temukan supaya tidak terbangun asumsu bahwa yang melakukan tindakan itu saudara DS, karena saudara DS ini orang yang dimanfaatkan oleh A alias N,” kata Sofwan saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/3/2024).

Disampaikan Sofwan, dari hasil pemeriksaan bahwa diketahui saudara DS hanya mengenyam pendidikan sampai 4 kelas SD. Kemudian selama ini ia tidak pernah mendapatkan pengetahun umum dan agama.

Bahkan, kondisi fisik DS memerlukan kebutuhan khusus karena kakinya tak bisa berjalan dan harus menggunakan alat bantu.

“Sehingga kesehariannya hanya duduk dan tiduran serta main HP. Waktu luang ini dimanfaatkan oleh oknum,” katanya.

Saat ini, lanjut Sofwan, saat ini anggotanya masih melakukan pendalaman dan pencarian A, seseorang yang menyuruh DS menyebar konten penistaan agama. Saat ini Polresta Serang Kota tengah bekerjasama dengan Subdit Siber Polda Banten.

“Kami masih melakukan pendalaman yang menyuruh saudara DS memberikan komentar termasuk lokasi video tersebut kita masih melakukan pendalaman,” katanya

Dari hasil penelusuran, sejauh ini pihaknya belum menemukan lokasi pembuatan konten video yang memperlihatkan menempatkan kitab suci Al quran tidak sebagai mestinya di wilayah Kota Serang.

“Sejauh ini kami sudah menurunkan tim ke kelurahan dan desa belum menemukan peristiwa tersebut,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *