News

Jurnalis Korban Pengeroyokan Polisi Lapor ke Polda Banten

SERANG, – Jurnalis Ekbis Banten, Kosasih Sukmawijaya alias Aden, melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota kepolisian saat meliput demonstrasi refleksi HUT ke-500 Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang.

Laporan tersebut disampaikan ke Polda Banten pada Jumat (9/10/2026). Selain dugaan penganiayaan, tim kuasa hukum Aden juga melaporkan dugaan penghalangan kerja jurnalistik karena telepon seluler milik korban dirampas dan rekaman peliputan dihapus.

Kuasa hukum Aden, Abdul Malik Fajar, mengatakan pihaknya telah menyiapkan hasil visum untuk mendukung laporan terkait luka-luka yang dialami korban.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana ini menggunakan Pasal 262 dan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Fajar.

Tim kuasa hukum juga melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 juncto Pasal 18, terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Fajar menilai, tindakan perampasan telepon seluler dan penghapusan rekaman peliputan menjadi bagian penting yang perlu diusut dalam perkara tersebut.

“Kalau dilihat dari kronologis peristiwa, saudara rekan kita Aden ini saat peliputan dia mengambil gambar dan kemudian alat pengambil gambar itu atau telepon selulernya dirampas dan kemudian bukti ataupun hasil dari peliputan itu dihapus, tidak ada dan hilang,” ujarnya.

Menurut dia, dugaan kekerasan terhadap Aden bukan hanya menyangkut tindak pidana terhadap korban, tetapi juga berpotensi menghambat kerja pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Artinya di sini bukan hanya terjadi tindak pidana saja, tapi ada upaya untuk menghalang-halangi pers mencoba untuk melakukan peliputan, seperti itu,” katanya.

Fajar berharap kepolisian menangani laporan tersebut secara adil dan profesional, meskipun pihak yang dilaporkan merupakan anggota kepolisian yang sedang bertugas mengamankan demonstrasi.

“Yang pasti tidak pandang bulu, apalagi yang saat ini kita laporkan terduganya atau terduga pelakunya yaitu aparat kepolisian itu sendiri yang saat bertugas melakukan pengamanan saat demo,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Aden. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Maruli juga meminta masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut untuk memberikan informasi kepada kepolisian.

“Percayakan kepada kami, Polri, khususnya Polda Banten, kami akan bertindak profesional, tidak usah ragu. Jadi teman-teman yang melihat, mengetahui terkait dengan ini, sampaikan saja, tidak usah ragu,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya anggota kepolisian yang terbukti melakukan penganiayaan, Maruli menyebut penanganan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme pidana, disiplin, dan kode etik kepolisian.

“Tidak usah ragulah. Bahwa Polri itu profesional, gitu ya. Sudah ada SOP, sudah ada peraturan Kapolri, ada kode etik, ada disiplin. Kalau misalnya perbuatan pidana, ada KUHP,” ujarnya.

Sebelumnya, Aden mengaku dikeroyok sejumlah anggota polisi saat meliput kericuhan demonstrasi refleksi HUT ke-500 Kabupaten Serang di kawasan Pendopo Bupati Serang, Kamis malam (8/10/2026).

Akibat kejadian tersebut, Aden mengalami lebam pada wajah serta cedera pada tangan dan kaki hingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP).

Aden mengatakan kekerasan terjadi ketika bentrokan antara massa aksi dan aparat pecah sekitar pukul 20.30 WIB. Sejumlah polisi disebut mendatanginya, mengambil telepon selulernya, kemudian memukulinya.

“Saya dikeroyok oknum polisi, handphone juga turut diamankan oleh mereka,” kata Aden.

Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan identitasnya sebagai wartawan. Namun, menurut dia, kekerasan tetap terjadi meskipun ada orang lain yang turut memberitahukan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Saya udah bilang bahwa saya wartawan. Itu juga ada yang kasih tahu bahwa saya wartawan, tapi tetap dipukul,” ujarnya.

Insiden tersebut bermula dari aksi penyampaian aspirasi Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) yang berujung bentrokan dengan aparat keamanan. Sejumlah saksi menyebut situasi awalnya relatif kondusif sebelum kericuhan meluas.

Saksi di lokasi, Saepul Arifin, mengatakan polisi mendatangi sejumlah pedagang di kawasan pendopo untuk memeriksa telepon seluler mereka. Ia juga mengaku melihat Aden masuk melalui gerbang pendopo sebelum dipegang sejumlah anggota polisi.

“Saat itu Aden masuk ke gerbang pendopo dan saya lihat langsung dipegang oleh oknum polisi. Kemudian mereka juga mendatangi saya, namun saya langsung kabur, karena saat itu sudah keos,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu peserta aksi, Mamat, mengatakan situasi mulai memanas setelah aparat memberikan instruksi kepada barisan pengamanan untuk bersiap. Tak lama kemudian, lampu di sekitar lokasi disebut dimatikan.

“Yang pertama sudah ada gerak-gerik. Si polisi itu kan sudah ngasih instruksi, ‘Siap gerak, siap gerak’. Itu sudah sempat dengar,” katanya.

Menurut Mamat, kericuhan pecah ketika lokasi dalam keadaan gelap.

“Benar tuh, siap gerak, siap gerak, langsung matiin lampu. Ya sudah chaos,” ujarnya.

Dalam situasi tersebut, sejumlah peserta aksi mengaku mengalami kekerasan dari aparat. Mamat mengatakan seorang mahasiswi bahkan menangis setelah diduga terkena pukulan.

Kericuhan kemudian meluas hingga ke luar gerbang Pendopo Bupati Serang. Menurut Mamat, Ketua Umum Hamas yang sudah dalam kondisi tidak berdaya juga diduga masih dipukul sejumlah aparat.

Sejumlah pengurus Hamas yang hendak mengambil kendaraan mereka disebut turut dikejar dan diamankan. Mamat memperkirakan sedikitnya lima pengurus Hamas dibawa ke Polres Serang Kota.

“Tadinya mah tiga doang. Si Adul sama si Nedi berdua, lima orang perkiraan,” tuturnya.

Mamat mengatakan pihaknya sempat kehilangan kontak dengan sejumlah peserta aksi yang diamankan aparat. Ia kemudian berusaha mengevakuasi peserta lain dari lokasi kericuhan.

“Akhirnya gua ngamanin beberapa orang, enam orang dibawa ke tempat aman,” ujarnya.

Menurut Mamat, banyak peserta aksi mengalami luka, meskipun beberapa di antaranya disebut hanya mengalami luka ringan. Kondisi para peserta, kata dia, baru terlihat lebih jelas setelah sejumlah rekaman video kericuhan beredar.

“Setelah kita lihat di video itu kan parah, sampai yang ditonjok gitu. Rata-rata teman-teman juga pasti kecewa. Hampir rata-rata luka semua,” katanya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *