Hukrim

Usai Transaksi Narkoba, Dua Pemuda di Serang Dibekuk Polisi

SERANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota membekuk dua pemuda berinisial RS (19) dan AU (23). Kedua ditangkap usai transaksi di sebuah gang samping bank BWS di Jalan Raya Serang – Pandeglang, Kemanisan Kecamatan Curug, Kota Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu yang disita dari tersangka RS pada Rabu (27/11) kemarin.

“Keduanya ditangkap oleh anggota setelah melakukan transaksi,” kata Kapolres saat dikonfiramasi, Kamis (28/11).

Berdasarkan keterangan kedua tersangka tersebut mendapatkan barang haram tersebut dari saudara DD yang masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Kemudian Untuk kepentingan penyidikan Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Serang Kota.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap dua tersangka untuk mengembangkan jaringan,” katanya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *