News

Pilu, Nakes COVID-19 di RSUD Banten: Insentif 7 Bulan Ditunggak, THR Belum Pasti

Serang,- Insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mengaku tidak masalah harus kembali menjalani Hari Raya Idul Fitri di rumah sakit.

Namun, yang lebih membuat mereka sedih hingga beberapa hari menjelang belum bisa mengirimkan uang untuk orang tua di kampung lantaran sudah beberapa bulan insentif nakes belum dibayarkan. Ditambah kabar Tunjangan Hari Raya (THR) belum ada kepastian dari pihak manajemen.

Ani (nama samaran), salah satu perawat pasien COVID-19 di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Banten itu mengatakan, sudah tujuh bulan insentif mereka belum dibayarkan dihitung sejak bulan Oktober 2020 hingga April 2021.

“Sudah kita gak mudik gak ketemu keluarga apa yang mau dikirim ke keluarga kalau bukan dari insentif itu,” kata Ani saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Bahkan, harapan satu-satu membahagiakan orang tua dari uang THR pun pupus, sebab, hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak manajemen. Padahal, dia mengatakan, para nakes sudah harus tetap berjibaku merawat pasien COVID-19 meski hari raya.

“Kalau ditanyakan gak tahu gak tahu aja ditanyakan. Mau protes, ya protes ke siapa kita gak tahu,” katanya.

Gaji pokok bulanan mereka untuk kebutuhan sehari-hari pun masih tetap dipoting setiap bulannya dengan alasan dari kalkulasi penghitungan keterlambatan absen fingerprint.

“Karena telat, saya dianggap tidak masuk 3 hari cuma dapat Rp3,1 juta (gaji) harusnya Rp3,5 juta. Cuma kan alat bisa rusak mau protes gak bisa,” katanya.

Dengan sejumlah keluhan yang ada, dia merasa bingung karena tidak ada tempat pengaduan untuk menyalurkan aspirasi karyawan di RSUD Banten.

“Ada serikat dulu kita pernah demo juga. Karena ada kontrak tidak membolehkan demo karena ada perjanjian bakal dikeluarkan (pada takut),” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *