News

Sempat Dikeritik, Karantina Tenaga Medis RSUD Banten Dipindah Ke Hotel Le Dian dan Le Semar

SERANG – Sempat Banyaknya keritikan dari masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten memindahkan karantina tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dari Pendopo Lama Gubernur Banten ke Hotel Le Dian dan Le Semar, Kota Serang per 6 April 2020 kemarin. Di Hotel berbintang itu Pemprov Banten menyewa 154 kamar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Ati Pramudji H mengatakan, pemprov telah resmi memindahkan karantina tenaga medis RSUD Banten dari Pendopo Lama Gubernur Banten ke Hotel Le Dian Le Semar.

“154 kamar, 80 kamar di Le Dian dan 74 di Le Semar,” kata Ati saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Banten ini tak merinci berapa bulan kamar hotel itu disewa dan berapa tenaga medis per kamar, ia hanya memaparkan, bahwa harga kamar yang disewa mendapatkan diskon melalui sistem kerjasama dengan pihak hotel.

“Harga dispensasi (Rp) 350 ribu per malam sudah pajak include sarapan,” ujarnya.

Selain melakukan karantina, sejak awal pihaknya sudah memutuskan untuk memberikan insentif kepada tenaga medis dan non medis di RSUD Banten. Besaran insentif yang diberikan bervariasi tergantung jabatan masing-masing.

“Sejak ramai corona kami sudah melakukan berbagai persiapan. Kami menunjuk RSUD Banten jadi RS khusus COVID-19,” ucapnya.

Disampaikan Ati, hingga saat ini RSUD Banten sebagai RS pusat rujukan corona telah merawat 136 pasien. Dari jumlah tersebut 124 merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan 12 kasus terkonfirmasi positif.

“99 pasien masih dirawat, 18 sembuh dan 19 meninggal dunia. 19 pasien yang meninggal dunia itu 17 yang PDP dan 2 dari kasus konfirmasi positif corona. Mereka yang dirawat di RSU Banten merupakan rujukan dari RS rujukan lainnya di Banten dengan gejala berat,” tuturnya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *