Siswa Batal Dapat Bantuan Kuota, Pemprov Banten Diminta Komitmen
Serang, – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Furtasan Ali Yusuf meminta Pemerintah daerah komitmen dengan janji untuk memberikan bantuan kuota internet siswa SMA/SMK selama mengikuti belajar secara online.
Semenjak virus corona atau COVID-19 mulai penyebar ke berbagai daerah di Indonesia, pemerintah memutuskan kegiatan di sekolah untuk memutus mata rantai penularan.
“Harus komiten dan jelas bantu masyarakat agar belajar daring bisa terselanggar dengan baik,” kata Furtasan saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Selain untuk segera menunaikan janji program bantuan kuota internet, Furtasan pun meminta pemerintah daerah berkordinasi dengan pihak provider untuk memasang perangkat jaringan internet di daerah luar jaringan (Luring) seperti di daerah pegunungan mengingat pandemik COVID-19 belum bisa dipastikan kapan berakhir.
“Termasuk jaringan. kuota ada tapi infrastruktur (jarungan) di gunung balum ada. disamping penuhi kuota tapi infrastruktur juga harus dibangun,” katanya.
Pemprov Banten batal menyalurkan bantuan kuota internet kepada siswa SMA/SMK setelah usulan dalam APBD Perubahan senilai Rp11 milar yang dianggarakan melalui mekanisme dana hutang dari pemerintah pusat. Namun, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku BUMN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memberikan pinjaman tidak menyetujui.
“Karena kan dana pinjamaman pusat yang senilai Rp4 triliun lebih hanya diproyeksikan untuk pemulihan ekonomi,”katanya.
Semenjak awal pandemik COVID-19, Pemrov Banten telah mencanangkan bantuan kuota internet untuk para siswa selama menjalankan belajar daring, karena adanya keluhan dari orang tua siswa terkait kemampuan membeli kuota internet ditengah pembatasan aktivitas sosial.
Penulis:WR

