News

Kantor Dindik Banten Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Lahan SMK

Tangerang, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan anggaran 2017.

Kini KPK tengah mengumpulkan barang bukti untuk mengusut kasus tersebut. Pengadaan lahan SMKN tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Berdasarkan informasi, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi diantaranya kantor Dindikbud Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (31/8/2021).

Dikonfirmasi hal tersebut, Sekretaris Dindikbud Banten Takwim mengaku tidak mengetahui kegiatan KPK maupun terkait kasus yang sedang disidik KPK.

“Itu kan yang lama saya kan baru disini,” kata Takwim saat dikonfirmasi, Kamis (2/8/2021).

Diketahui sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.

“Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui siaran pers.

Diketahui, SMKN 7 Tangerang Selatan merupakan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan ke-7 yang berada di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, dengan bidang keahlian Seni dan Pariwisata.

SMK Negeri 7  Tangerang Selatan berdiri dari tahun 2016 yang waktu pada saat itu sebagai salah satu sekolah menengah kejuruan yang berstatus negeri. Sekolah tersebut beralamat di Jalan Cempaka 3, RT.002/RW.003 Kel. Rengas ,Ciputat Timur , Tangerang Selatan.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *