News

Pungli Parkir di Area Mercusuar Anyer, Seorang ASN Kemenhub RI Diperiksa Polres Cilegon

Cilegon – Tiga orang pelaku pungli Parkir di area mercusuar Anyer diamankan tim Satgas Saber Polres Cilegon, Karena ketiga orang tersebut Memberlakukan tarif parkir dengan nominal Rp. 50.000 untuk per Mobil dan Rp. 20.000 untuk Sepeda Motor, diantara tiga orang pelaku tersebut salah satunya adalah ASN Dirjen Hubla Kemenhub RI.
(07/05/2022)

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf mengungkapkan, Ketiga pelaku tersebut adalah AP (53 Tahun), MY (43 Tahun), dan AA (39 Tahun).

AP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan penjaga atau operator Mercusuar Distrik Kelas I Tanjung Priuk, Dirjen Hubla Kemenhub RI.

Sedangkan MY dan AA adalah juru parkir di area Mercusuar Anyer.

“Yang kami temukan adalah pengunjung disodorkan karcis masuk untuk motor Rp. 20 ribu kemudian untuk kendaraan roda empat Rp. 50 ribu, itu bisa kami katakan itu menjadi modus operandi,” ujar AKP Arief Nazaruddin Yusuf, Kasatreskrim Polres Cilegon.

Uang hasil pungutan para pelaku itu digunakan untuk kebersihan maupun kelestarian pantai. Kendati begitu, ia mengatakan jika penindakan ini mengacu kepada Perda Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah, yang kedua Peraturan Bupati Serang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Fasilitas Parkir di luar jalan milik Kabupaten Serang.
Polisi juga mendapati uang tunai senilai Rp1.560.000 hasil dari aktivitas yang dilakukan oleh mereka.

“Kemudian bila kami juga melakukan upaya itu adalah salah satu bentuk edukasi kami kepada masyarakat atau pengunjung pantai bagaimana keadaan di Pantai Anyer dan Cinangka. Karena hakikatnya pihak kepolisian tidak untuk menghambat aktivitas apalagi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang menggeliat. Itu adalah salah satu dari faktor yang kami selalu junjung, karena kesejahteraan daripada masyarakat itu harus selalu bisa terakomodir dengan baik,” jelasnya.

Pihak dari Karang Taruna telah melayangkan permohonan maaf atas ketidaktahuannya. Akan tetapi, pihak Karang Taruna juga sudah melakukan permohonan pengurusan daripada destinasi wisata khususnya di Pantai Mercusuar.

“Untuk tindak lanjut, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, yang kedua dengan Dinas DPKAD, dan Dinas Perhubungan di Kabupaten Serang. Semoga apa yang sudah kami lakukan itu didukung penuh dan bagaimana Pemerintah Kabupaten dapat mengelola baik bersama pihak kepolisian memfasilitasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya

Penulis : Ivan Nuryadi

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *