Nikita Mirzani Blak-blakan Soal Isi Konten Yang Membuat Dirinya Jadi Tersangka
Serang, – Artis Nikita Mirzani kembali menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE terhadap Dito Mahendra, Senin (15/8/2022). Pada wajib lapor di minggu keempat ini Nikita membawa dua saksi yang meringankan untuk dimintai keterangan dihadapan penyidik.
“Hari ini biasa Wajib lapor sama menemani ka Fitri (temen dekat) sama Dhea (manajer) jadi saksi yang meringankan,” kata Nikita kepda wartawan.
Dalam kesempatan itu pun dia blak-blakan terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjeratnya. Ada dua isi konten unggahan yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, pertama soal kabar dugaan pemukulan Dito terhadap seorang sekuriti di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
“Yang aku unggah pertama itu sehari setelah media online naikin duluan,” katanya.
Unggahan kedua yakni mengenai foto Dito yang dilingkari oleh Nikita disertai dengan caption diduga pelaku pemukulan sekuriti. Kemudian ada juga caption meminta polisi tidak kena PHP.
“Dibawahnya memang ada caption yang saya buat tapi saya tidak tertuju ke dia gitu,” katanya.
Ditempat yang sama, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak mempercayai Dito Mahendra yang mengaku dekat dengan petinggi polri sehingga penanganan perkara yang dilaporkan menjadi prioritas.
“Sekarang ada oknum masyarakat yang menggunakan foto sama si a jadi atensi padahal gak seperti itu,” katanya.
Diketahui, kasus perakara Nikita Mirzani hingga saat ini masih tahap penyidikan di Satreskrim Polres Serang Kota. Berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh Jaksa ke polisi belum kembali dilimpahkan ke Kejari Serang.
Penulis:WR

