HukrimNews

Gerombolan Remaja Ditangkap Polisi Usai Membacok Pelajar Yang Sedang Jajan

Serang – Sembilan belas siswa SMK asal Kota Cilegon, diamankan Polsek Kramatwatu usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar yang sedang jalan di Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin 15 Agustus 2022.

Peristiwa itu diketahui terjadi siang tadi sekitar pukul 14:45 WIB. Kepolisian juga meluruskan informasi yang beredar terkait peristiwa ini. Polisi menyebut, jika aksi tersebut bukan tawuran melainkan aksi penyerangan. Polisi juga turut menyita celurit yang digunakan pada saat kejadian.

Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo mengungkapkan, peristiwa penyerangan ini bermula saat kelompok siswa menyabet seorang pelajar yang sedang jajan menggunakan sebilah celurit. Akibatnya, korban mengalami luka pada punggungnya serta menerima enam jahitan.

“Ada segerombolan pelajar mengendarai motor, lewat dari Anyer mungkin sehabis jalan-jalan. Pas liat pelajar lain lagi belanja di warung tiba-tiba langsung dibacok, celurit buatan sendiri dari plat mengenai punggung korban,” kata Kompol Eko Widodo kepada wartawan, Senin malam 15 Agustus 2022.

Eko melanjutkan, belasan remaja tanggung yang masih berstatus pelajar ini langsung lari karena dikejar oleh warga setempat. Saat peristiwa berlangsung, kondisi lokasi sedang ramai.

“Kebetulan itu lagi ramai warga. Langsung mengejar pelaku pelajar, ketangkep semuanya baru ngehubungin Polsek dan Koramil,” jelasnya.

Saat ini Polisi juga sedang mencari pelaku utama yang melakukan pembacokan kepada korban. Pelaku tersebut belum diketahui lantaran korban tidak melihat saat peristiwa berlangsung. “Korban ada di sini. Luka ringan aja, enam jahitan tapi tidak dalam,” tutup Kompol Eko.

Penulis:RC

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *