Selama Dua Bulan, Polres Cilegon Bongkar 19 Kasus Narkoba dan Selamatkan 6.185 Jiwa
CILEGON – Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba selama periode Mei hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 21 tersangka yang terdiri dari 19 laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, dan satu anak di bawah umur.
Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun mengatakan, para tersangka memiliki peran berbeda, yakni lima orang sebagai pengguna, 12 orang pengedar, dan empat orang perantara jual beli narkoba.
“Dari 19 kasus yang berhasil diungkap, kasus sabu mendominasi dengan 11 kasus, disusul tembakau sintetis empat kasus, obat-obatan tiga kasus, dan ganja satu kasus,” ujar Ridzky saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Kamis (18/6/2026).
Polisi menyita barang bukti berupa 3.453 paket sabu dengan berat netto 483,88 gram, enam paket tembakau sintetis seberat 136,55 gram, satu paket ganja seberat 1,63 gram, 1.968 butir obat-obatan daftar G, serta 394 butir pil ekstasi.
Kasatnarkoba Polres Cilegon AKP Suryanto mengungkapkan, salah satu tersangka berinisial SI diduga memiliki perputaran uang hasil transaksi narkoba yang hampir mencapai Rp1 miliar dalam kurun Mei hingga Juni 2026.
Dari tangan SI, polisi menyita 52,52 gram sabu, 22 butir ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp84 juta. Berdasarkan penelusuran rekening bank milik tersangka, ditemukan aliran dana yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba dengan nilai mendekati Rp1 miliar.
“Dari rekening koran yang kami telusuri, aliran dana selama Mei hingga Juni hampir mencapai Rp1 miliar dan diakui oleh tersangka,” kata Suryanto.
Polisi juga menduga SI mendapatkan pasokan sabu dari jaringan narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan bandar yang lebih besar.
Menurut Ridzky, pengungkapan 19 kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 6.185 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Polres Cilegon mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Editor:GBK

