Hukrim

Pemprov Sebut Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak Kabur

SERANG– Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Husni Hasan aktivitas gurandi membuat hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) gundul. Gurandil ditudung melakukan penebangan pohon untuk bahan dinding lubang.

“Karena terindikasi salah satu penyebab (gundul) karena mereka menggali lubang menebang pohon karena pohon itu digunakan lapisan dinding lubang tidak dijual biar tidak longsor,” kata Husni di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Jumat (7/2).

Husni mengatakan, pihakya bersama Satuan Tugas (Satgas) penambang emas tanpa izin (PETI) telah menutup puluhan tambang emas ilegal di TNGHS. Sementara, cukong atau pemodal tambang emas ilegal kabur dari Lebak.

“Kita sudah melakukan operasi penutupan lubang galian tambang gurandil puluhan lubang sudah ditutup. Cukong-cukong lari kabur polisi sedang mengejar,” katanya.

Dia mengatakan, peredaran beban merkuri dan sianida untuk pengolahan emas turut menjadi perhatian Pemprov Banten saat ini. Dua zat ini dinilai memiliki dampak berbahaya untuk kesehatan warga.

“Menggunakan batu sinabar batu merkuri untuk memisahkan (emas). Sianida lebih ramah lingkungan ini yang juga peredaran merkuri jadi perhatian,” katanya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Kepolisian Daerah Banten belum menetapkan satu pun tersangka terkait tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak. Meski demikian Polda Banten telah mengantongi empat nama yang akan dijadikan tersangka.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *